Sejarah Desa Kedung Rejo
Kecamatan Buay Madang Timur
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Kepala Desa : WIDODO
Sekretaris Desa : Sukirman
Bendahara Desa : Suharti
Desa Kedung Rejo Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur adalah Desa Pemekaran daei Desa Sumber Asri. Pada tahun 2008 bersama dengan Desa Kedu dan Desa Banyumas Asri, Desa Kedung Rejo memisahkan diri dari Desa Sumber Asri dengan alasan kurang diperhatikannya kesejahteraan masyarakatnya.
Desa Kedung Rejo berdiri berdiri sejak 1 Januari 2008 berkat usaha dan keebersamaan masyarakat desa dan mengangkat Bapak Suparno, A.Md sebagai Pejabat Sementara (PJS) yang akhirnya diangkat menjadi Kepala Desa dengan pemilihan melawan kotak kosong dan resmi menjabat sejak tahun 2011, Beliau menjabat sebagai kepala desa dan digantikan oleh Bapak Widodo pada tahun 2014.
Desa pemekaran dari Desa Sumber Asri ini merupakan desa baru yang sedang bergeliat untuk membangun wilayah yang berorientasi pada kelestarian lingkungan.
Desa Kedung Rejo berdiri di wilayah lahan kering dengan luas +- 2945 Ha dengan jenis tanah pot solid merah kuning, desa Kedung Rejo memiliki 2 jembatan yang menghubungkan antar dusun yaitu antara Kemang Sari dan Dusun Mekar Sari, memiliki 4 Masjid dan 2 Mushola serta 1 Pondok Pesantren. Dan untuk pendidikan anak usia dini, Desa Kedung Rejo Memiliki 1 PAUD dan 1 Taman Kanak-kanak (TK), untuk masalah kesehatan Desa Kedung Rejo memiliki 1 rumah bidan yang dikelola oleh Bidan Desa, memiliki 1 TPU, Sekolah Dasar dan 1 Lapangan Sepak Bola bersama Desa Sumber Asri, Banyumas Asri dan Kedu.
Dalam rangka membangun Desa yang baru untuk mewujudkan desa yang hijau dan lestari, pemerintah Desa Kedung Rejo Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur melakukan kegiatan-kegiatan yang menunjang kelestarian hutan Desa Kedung Rejo.
Mayoritas penduduk Desa Kedung Rejo bekerja sebagai Petani, yaitu perkebunan dan persawahan.
Harapan Saya sebagai penulis, Desa Kedung Rejo di Masa yang akan datang dapat membangun Desa swa sembada dan bersatu teguh serta AMAN.
Lihat Juga Peraturan Karang Taruna Desa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar